dan
Kesepakatan kerja sama antara ketiga pihak tersebut tertuang
dalam surat perjanjian yang ditandatangani Januari lalu. Hal ini
disampaikan dalam sosialisasi kerja sama ini yang digelar di Warkop
Phoenam, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (17/2/2013).
Ketua IKADIN Cabang Makassar Jamil Misbach mengatakan pendidikan khusus profesi advokat ini adalah syarat wajib sebelum kemudian mengikuti ujian profesi advokat sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ia menambahkan dipilihnya Fakultas Hukum Universitas Satria Makassar sebagai penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) Angkatan I Tahun 2013 ini karena universitas yang terletak di Jl Veteran Selatan, Makassar, inio sudah mengantongi akreditasi B.
Jamil menambahkan yang berhak mengikuti pendidikan ini adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
"Mulai saat ini kami sudah membuka pendaftaran. Jika pesertanya sudah mencapai 50 orang maka pendidikannya langsung dimulai," ujar ketua panitia Viani Octavius. (*)
sumber: http://makassar.tribunnews.com
Ketua IKADIN Cabang Makassar Jamil Misbach mengatakan pendidikan khusus profesi advokat ini adalah syarat wajib sebelum kemudian mengikuti ujian profesi advokat sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ia menambahkan dipilihnya Fakultas Hukum Universitas Satria Makassar sebagai penyelenggara Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) Angkatan I Tahun 2013 ini karena universitas yang terletak di Jl Veteran Selatan, Makassar, inio sudah mengantongi akreditasi B.
Jamil menambahkan yang berhak mengikuti pendidikan ini adalah mereka yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
"Mulai saat ini kami sudah membuka pendaftaran. Jika pesertanya sudah mencapai 50 orang maka pendidikannya langsung dimulai," ujar ketua panitia Viani Octavius. (*)
sumber: http://makassar.tribunnews.com